Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor telah memasuki minggu terakhir menuju tanggal 15 Desember 2025, untuk itu dihimbau kepada wajib pajak agar segera memanfaatkan perpanjangan ini untuk menghindari penumpukan dan keramaian disaat terakhir. Untuk mengantisipasi kepadatan dan keramaian disaat - saat terakhir wajib pajak disarankan untuk memanfaatkan gerai-gerai layanan Samsat Batam Centre di luar Kantor Pusat Samsat Batam Centre seperti Samsat Keliling, Samsat Bergerak, Samsat Corner, Samsat Kontainer, Jempol Sapri dan gerai layanan lainnya.
Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan menghimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program ini dan semua keuntungan serta pembebasan biaya lainnya dari program ini sebelum berakhir dan juga untuk menghindari keramaian di Kantor Pusat Samsat Batam Centre.
















