Video

WA Blast Samsat Batam Centre

WA Blast Samsat Batam Centre merupakan layanan resmi untuk menyampaikan pemberitahuan kepada wajib pajak terkait kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo atau terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. ⚠️ Perlu diketahui bahwa WA Blast Samsat Batam Centre: ✅ Menggunakan akun WhatsApp resmi yang telah terverifikasi (centang biru). ✅ Tidak meminta data pribadi seperti PIN, OTP, password, atau data perbankan. ✅ Tidak meminta transfer uang ke rekening pribadi maupun rekening tertentu. ✅ Tidak mengirimkan link, tautan, atau file unduhan apa pun. Apabila menerima pesan yang mengatasnamakan Samsat namun tidak berasal dari akun WhatsApp terverifikasi (centang biru) atau meminta hal-hal di atas, harap berhati-hati dan segera lakukan verifikasi melalui kanal resmi Samsat Batam Centre. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda dalam mendukung kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Syarat Blokir Kendaraan Setelah Lapor Jual

Untuk menghindari tagihan pajak, ETLE, maupun penyalahgunaan kendaraan yang sudah dijual, lakukan blokir kendaraan melalui 2 tahap berikut: ✅ Step 1: Blokir Samsat (Silaju)Persiapkan:• KTP• KK• Scan barcode Silaju dan isi data yang diperlukan ✅ Step 2: Blokir Regident KepolisianPersiapkan:• Fotokopi KTP• Surat permohonan blokir yang dilengkapi materai Pastikan kedua tahapan telah dilakukan agar data kendaraan tidak lagi terkait dengan pemilik lama dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Tidak semua pihak dapat dipercaya, Selalu berhati-hati yaa.

Halo Sobat Pajak Tidak semua pihak dapat dipercaya, SAMSAT Batam Centre tidak pernah meminta uang atau hadiah dalam bentuk apapun melalui pesan pribadi, telepon, dan media sosial.

Apa itu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ?

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, seperti sepeda motor dan mobil. Secara sederhana, kalau Sobat Pajak memiliki motor atau mobil, maka ada kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa tujuan pembayaran PKB? 🚗 Mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak daerah. 🛣️ Mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai ketentuan penggunaan pendapatan daerah. ✅ Meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar kewajiban perpajakan kendaraan dipenuhi tepat waktu. Apa bedanya PKB dan BBNKB? PKB: Pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. BBNKB: Bea yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor, sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, jangan lupa membayar pajak kendaraan tepat waktu, ya, Sobat Pajak! 💛

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Apa itu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ? Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, seperti sepeda motor dan mobil. Secara sederhana, kalau Sobat Pajak memiliki motor atau mobil, maka ada kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa tujuan pembayaran PKB? - 🚗 Mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak daerah. - 🛣️ Mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai ketentuan penggunaan pendapatan daerah. - ✅ Meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar kewajiban perpajakan kendaraan dipenuhi tepat waktu. Apa bedanya PKB dan BBNKB? - PKB: Pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. - BBNKB: Bea yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor, sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, jangan lupa membayar pajak kendaraan tepat waktu, ya, Sobat Pajak! 💛

GEN Z KALAU ADA PENGELUARAN RECEH: MIKIRRRR 1000x

GEN Z KALAU ADA PENGELUARAN RECEH: MIKIRRRR 1000x TAPI BEGITU DENGAR… 🚨 SANKSI ADMINISTRASI PKB DIBEBASKAN 100% 🚨 “HAH? SERIUS? GAS BAYAR PAJAK!!!” 🏃🏻‍♀️💨🔥 Karena mumpung lagi PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR 2026, kesempatan buat beresin pajak kendaraan lagi dibuka lebar-lebar! Pembebasan sanksi administrasi PKB 100% — jadi buat yang pajaknya punya sanksi administrasi, ini waktunya beresin! Belum lagi ada pengurangan pokok PKB 50% (selain tahun berjalan), pembebasan BBNKB-II 100%, dan pembebasan denda SWDKLLJ 100% (selain tahun berjalan). Hanya Sampai 31 Oktober 2026!! Jadi jangan sampai biaya receh dipikirin berkali-kali, tapi kesempatan bebas sanksi malah dilewatin. 😭 Kalau ada pemutihan: jangan banyak mikir. GAS! 🚗💨 Bayar pajak sekarang, biar hati tenang kemudian. 😎🔥

Berhasil disimpan!