Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    MANFAATKAN PERPANJANGAN PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT KELILING

    Posted by : admin

  • 29 Nov 2025
  • 61 Viewer
blog-img-10

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor masih tetap berjalan sampai dengan 15 Desember 2025, untuk itu dihimbau kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan program ini sebelum waktu yang ditetapkan berakhir. Wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai gerai pelayanan Samsat Batam yang tersebar di Kota Batam, salah satunya Samsat Keliling. Samsat Keliling hanya mengurus pembayaran pajak kendaraan 1 tahunan, wajib pajak cukup membawa STNK asli dan kartu identitas yang sesuai dengan nama pemilik yang tertera di STNK. "Program pemutihan ini menawarkan berbagai keuntungan diantaranya penghapusan denda administrasi 100% dan diskon pokok PKB hingga 100% serta penghapusan denda SWDKLLJ dan pembebasan pokok BBNKB II, untuk itu masyarakat segera manfaatkan program ini sebelum program pemutihan ini berakhir," ujar Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan