Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H yang berlangsung antara Februari–Maret 2026, Samsat Batam Centre menetapkan penyesuaian jam layanan untuk mengakomodasi rutinitas ibadah sambil tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Walaupun jam operasional berubah, pihak Samsat Batam Centre menegaskan bahwa seluruh layanan tetap tersedia dan berjalan seperti biasa, termasuk layanan di luar kantor induk seperti Samsat Keliling, Corner, dan Jempol Sapri (layanan jemput bola).
Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menegaskan pelayanan publik di Wilayah Kepulauan Riau termasuk di Kota Batam tetap berjalan maksimal meskipun ada penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan untuk mendukung kelancaran ibadah tanpa mengurangi layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya perubahan jam operasional pelayanan Samsat Batam Centre, warga diimbau untuk memperhatikan jam operasional yang telah ditetapkan agar urusan pajak kendaraan bermotor dapat selesai dengan lancar tanpa mengganggu ibadah puasa.
















