Batam – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan, Samsat Batam Centre resmi menghadirkan gerai layanan terbaru yang berlokasi di RAM Showroom, Komplek Mega Legenda 2, Batam Kota. Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis UPTD PPD Batam Centre dengan sektor swasta, khususnya asosiasi penjual mobil bekas, untuk mendekatkan layanan administrasi kendaraan kepada masyarakat.
Kehadiran gerai Samsat di RAM Showroom ini dirancang untuk menjadi solusi satu pintu bagi masyarakat, terutama konsumen yang melakukan transaksi jual-beli kendaraan bekas. Dengan adanya layanan ini, pembeli tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor induk Samsat di Graha Kepri untuk mengurus dokumen kendaraan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membeli kendaraan di sini bisa langsung merasakan kemudahan dalam pengurusan dokumen. Administrasi yang terjamin membuat pembeli lebih tenang dan profesional di jalanan," ujar Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan.
Gerai Samsat di RAM Showroom fokus pada pelayanan cepat dan efisien. Adapun jenis layanan yang dapat dinikmati masyarakat antara lain, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan, Konsultasi Bea Balik Nama (BBNKB) dan Pengecekan Masa Berlaku Pajak. Untuk mempercepat proses pengurusan, Masyarakat diwajibkan membawa STNK asli dan KTP asli sesuai dengan yang tertera STNK.
















