Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • UPTD PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH BATAM CENTRE

    LAYANAN SAMSAT BATAM CENTRE BUKA KEMBALI SETELAH LIBUR IMLEK

    Posted by : admin

  • 18 Feb 2026
  • 31 Viewer
blog-img-10

Batam - Setelah menjalani libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, seluruh gerai layanan Samsat Batam resmi dibuka kembali untuk melayani masyarakat pada hari ini, Rabu, 18 Februari 2026. Para wajib pajak yang sempat tertunda urusan administrasi kendaraannya kini sudah bisa mendatangi berbagai titik layanan, mulai dari Samsat Induk hingga gerai-gerai layanan Samsat Batam Centre lainnya yang tersebar di Kota Batam.

Kabar baik bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo tepat pada masa libur (Senin, 16 Februari dan Selasa, 17 Februari 2026). Berdasarkan Keputusan bersama dari Dirlantas Polda Kepri, Bapenda Kepri dan Jasa Raharja Kanwil Kepri, masyarakat tidak akan dikenakan denda keterlambatan apabila melakukan pembayaran pada hari ini, Rabu, 18 Februari 2026.

Catatan penting, penghapusan denda ini hanya berlaku bagi yang pajaknya mati di tanggal merah tersebut. Jika pembayaran dilakukan lewat dari hari ini, maka denda otomatis akan terakumulasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan menghimbau, “masyarakat bisa memanfaatkan gerai layanan Samsat Batam Centre seperti Samber, Samling, Samsat Corner dan layanan lainnya untuk menghindari antrian Panjang. Diharapkan juga agar masyarakat membawa kelengkapan dokumen dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.”