BATAM – Siapa bilang membayar pajak kendaraan bermotor hanya soal mengganti dan mengesahkan lembar STNK? Di Samsat Batam Centre, ketaatan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbuah manis. Melalui program Gebyar Pajak Kendaraan Samsat Batam yang telah berlangsung dari tahun 2025, ribuan wajib pajak berkesempatan membawa pulang hadiah menarik, yaitu 1 unit sepeda motor Fazzio dari Yamaha.
Acara puncak Pencabutan Undian Pajak Kendaraan Bernotor yang bekerja sama dengan Yamaha ini berlangsung di lantai 5 Gedung Graha Kepri pada hari Senin, 26 Januari 2026. Program ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau, Samsat Batam, dan Yamaha sebagai mitra pendukung. Tujuannya jelas, memberikan apresiasi sekaligus stimulus bagi masyarakat agar tidak menunda kewajiban pajaknya. "Kami ingin mengubah stigma bahwa pajak adalah beban. Dengan kegiatan ini, pajak menjadi bentuk kontribusi pembangunan yang juga memberikan peluang apresiasi langsung kepada masyarakat," ujar Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan.
Pihak Yamaha juga turut menyampaikan rasa bangganya bisa menjadi bagian dari program ini. "Kami sangat mendukung langkah Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Semoga unit motor yang kami sediakan bisa bermanfaat bagi pemenang yang beruntung," ungkap perwakilan Yamaha Batam.
Selamat untuk pemenang.
















