Batam - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kalangan pengemudi transportasi daring, Samsat Batam Centre menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi transportasi Grab. Kolaborasi ini bertujuan mempermudah mitra pengemudi dalam memperoleh informasi sekaligus melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu melalui integrasi layanan digital di aplikasi Grab.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh besarnya jumlah mitra pengemudi transportasi online yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana utama operasional. Kendaraan tersebut wajib memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan para mitra pengemudi terhadap kewajiban pajak dapat meningkat, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Melalui kerja sama tersebut, Samsat Batam akan menyediakan informasi terkait pajak kendaraan yang dapat diakses langsung oleh mitra pengemudi melalui aplikasi Grab. Informasi yang disediakan mencakup pengingat jatuh tempo pajak kendaraan, tata cara pembayaran, hingga edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Integrasi informasi ini memungkinkan mitra pengemudi menerima notifikasi langsung melalui aplikasi, sehingga mereka dapat mengetahui jadwal pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Pendekatan digital seperti ini dinilai efektif karena sebagian besar mitra pengemudi aktif menggunakan aplikasi Grab dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui berbagai kanal pembayaran yang terhubung dengan sistem Samsat. Inisiatif serupa sebelumnya telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia untuk mendorong kepatuhan pajak di kalangan mitra pengemudi transportasi online dan memberikan kemudahan pembayaran melalui perangkat seluler.
Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan, S.E., M.A.P didampingi oleh Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan Al Husna, S.E menyampaikan bahwa kolaborasi dengan platform digital seperti Grab merupakan langkah strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya komunitas pengemudi transportasi online yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan memanfaatkan teknologi aplikasi, sosialisasi dan penyampaian informasi terkait pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.
Sementara itu, pihak Grab menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung mitra pengemudi agar dapat menjalankan usaha secara legal dan tertib administrasi. Grab juga secara aktif melakukan berbagai program edukasi terkait kewajiban perpajakan kepada para mitra pengemudi di Indonesia.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan platform teknologi, diharapkan kemudahan akses informasi serta layanan pembayaran pajak kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan mitra pengemudi, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah di Kota Batam.
















