Batam – Upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan oleh Samsat Batam Centre. Salah satunya melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dengan mengirimkan surat pemberitahuan pajak kepada wajib pajak (WP).
Surat pemberitahuan tersebut akan dikirimkan langsung ke alamat wajib pajak sebagai bentuk pengingat agar masyarakat mengetahui status kewajiban pajak kendaraannya dan dapat melakukan pembayaran tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, distribusi surat pemberitahuan ini dilakukan oleh petugas dari Pemerintah Kota Batam yang akan menyampaikan surat tersebut langsung kepada masyarakat. Rencananya, distribusi penagihan ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Maret ini.
Ke depan, Pemerintah Kota Batam juga berencana membentuk kader pajak, yang nantinya akan bertugas membantu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor.
Rombongan Pemerintah Kota Batam dalam kegiatan koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa kolaborasi antara Samsat dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Melalui kerja sama ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat semakin optimal dan pada akhirnya mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
















