Batam - Tim gabungan dari Samsat Batam Centre bersama Dinas Perhubungan Kota Batam kembali menggelar razia kendaraan bermotor pada Senin, 11 Mei 2026 di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Satlantas Polresta Barelang, Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Polisi Militer. Razia gabungan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor, keselamatan berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, bukti pembayaran pajak kendaraan, hingga kelayakan kendaraan angkutan barang dan penumpang. Kendaraan yang kedapatan menunggak pajak maupun tidak memenuhi standar keselamatan langsung diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dishub Batam Drs. Leo Putra, A.P., M.Si menyampaikan bahwa “Razia gabungan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Batam. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.”
Sementara itu, pihak Samsat Batam menegaskan bahwa kegiatan razia terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dalam beberapa operasi sebelumnya, banyak pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi melalui layanan Samsat Keliling yang disiagakan di area razia.
Selain menertibkan administrasi kendaraan, operasi ini juga difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta kendaraan yang belum melakukan uji KIR. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Pemerintah berharap kegiatan razia gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya.” Tutup Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan.
















