Batam - Kemudahan layanan publik terus ditingkatkan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini, warga Batam tidak perlu lagi repot datang ke kantor utama, karena Samsat Batam Centre telah menghadirkan layanan Samsat Keliling 3 di area Nagoya Hill.
Berlokasi di kawasan strategis Nagoya Hill, layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan layanan Samsat Keliling 3 ini, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Adapun layanan yang tersedia di Samsat Keliling 3 ialah pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan. Prosesnya sederhana dengan persyaratan yang mudah dipenuhi, yaitu membawa KTP asli, dan STNK asli.
Selain memberikan kemudahan, kehadiran Samsat Keliling 3 juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, serta peningkatan fasilitas umum lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami memahami betapa berharganya waktu masyarakat, oleh karena itu, Samsat Keliling 3 hadir tepat di pusat keramaian Nagoya Hill agar masyarakat bisa mengurus pajak kendaraan sembari beraktifitas bersama keluarga. Tidak perlu lagi mengantre lama di kantor induk. Manfaatkan fasilitas ini, lengkapi surat-surat kendaraan Anda, dan berkendaralah dengan aman serta tenang di jalan raya.” Tutup Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan.
















