Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahap II juga dimulai pada bulan September ini tepatnya pada tanggal 20 September dan akan berakhir pada 30 November 2022. Untuk itu, sebelum dimulainya program ini pihak Kepolisian, UPTD PPD Batam Centre dan Jasa Raharja mengadakan pertemuan untuk evaluasi pemutihan tahap pertama dan persiapan pemutihan tahap kedua untuk meningkatkan pelayanan semaksimal mungkin kepada wajib pajak.