Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama memperingati Kelahiran Yesus Kristus, maka Pelayanan Pajak Kendaraan bermotor di Kantor Samsat Batam Centre dan semua Gerai Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Batam Centre akan tutup pada hari Kamis 25 Desember 2025 sampai dengan Jumat 26 Desember 2027 dan akan beroperasi kembali pada hari Sabtu 27 Desember 2025. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang jatuh tempo pada tanggal 25 Desember s.d. 26 Desember 2025 tidak akan dikenakan denda apabila melakukan pembayaran pada hari Sabtu tanggal 27 Desember 2025.
















