Setelah libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Yesus Kristus, Samsat Batam Centre dan semua gerai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor buka kembali hari ini Sabtu 27 Desember 2025. Bagi masyarakat yang kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) jatuh tempo pada tanggal 25 Desember s.d. 26 Desember 2025 tidak akan dikenakan denda apabila melakukan pembayaran pada hari ini Sabtu, 27 Desember 2025. Untuk itu kepada masyarakat dihimbau agar segera melakukan pembayaran PKB pada hari ini agar terhindar dari sanksi administrasi.
















