Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    SAMSAT BATAM CENTER MULAI PUNGUT PAJAK ALAT BERAT

    Posted by : admin

  • 28 Aug 2025
  • 56 Viewer
blog-img-10

Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan, Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan, S.E., M.A.P, bersama Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan, Al Husna, S.E, telah melaksanakan penetapan Pajak Alat Berat milik perusahaan PT CIN Batam.

Penetapan tersebut menandai PT CIN sebagai Wajib Pajak pertama yang resmi melakukan pembayaran Pajak Alat Berat di Provinsi Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak daerah.

Kepala Samsat Batam Centre, Patrick Nababan menyampaikan apresiasi kepada PT CIN atas komitmen dan kerja samanya. “Kami mengharapkan langkah positif yang diambil PT CIN ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Provinsi Kepulauan Riau untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.

Dengan adanya penerimaan dari Pajak Alat Berat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.