Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akan segera berakhir beberapa hari kedepen tepatnya pada 15 November 2025. Diharapkan kepada wajib pajak agar jangan sampai melewatkan dan segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Program Pemutihan ini merupakan solusi yang sangat dinantikan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Dengan berakhirnya batas waktu yang semakin dekat, antusiasme masyarakat diprediksi akan semakin tinggi. "Kami mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan segera datang ke Samsat terdekat. Ini kesempatan baik untuk membersihkan tunggakan pajak tanpa denda dan potongan yang menggiurkan. Jangan tunggu sampai antrean membludak di hari-hari terakhir," demikian pesan dari Patrick Nababan selaku Kepala UPTD PPD Batam Centre.
Pastikan Anda membawa dokumen lengkap seperti KTP, STNK, BPKB (asli dan fotokopi) saat mengurus pembayaran pajak. Segera manfaatkan momen Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Samsat Batam sebelum batas waktu yang ditentukan!
















