Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

    Posted by : admin

  • 04 Sep 2025
  • 50 Viewer
blog-img-10

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui seluruh Samsat di wilayahnya kembali menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlangsung mulai 1 Juli 2025 hingga 15 November 2025.

Melalui program ini, wajib pajak dapat menikmati berbagai keuntungan, di antaranya:

  • Pembebasan Sanksi Administrasi PKB 100%

  • Pengurangan Pokok Pajak PKB

  • Pembebasan Denda SWDKLLJ (selain tahun berjalan)

  • Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

Kepala UPTD PPD Samsat Batam Centre, Patrick Nababan, S.E., M.A.P, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Program pemutihan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajaknya dan segera memanfaatkan keringanan yang diberikan hingga 15 November 2025,” ujarnya.

Program ini berlaku di seluruh Samsat di Provinsi Kepulauan Riau dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.