Samsat Batam terus berkomitmen meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pelaksanaan kegiatan penagihan aktif. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk menekan angka tunggakan pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak kendaraan.
Penagihan aktif dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan PKB dan/atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Wajib pajak diberikan penjelasan terkait manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, serta keselamatan lalu lintas. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan penagihan aktif Samsat Batam juga menjadi sarana untuk memperbarui data kendaraan bermotor. Dengan data yang akurat dan mutakhir, pengelolaan administrasi pajak kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
Melalui pelaksanaan penagihan aktif secara rutin dan terencana, Samsat Batam berharap dapat menurunkan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan penerimaan daerah.” Ujar Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan. Ke depan, Samsat Batam akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
















