Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    ANTUSIASME MASYARAKAT DALAM MELUNASI TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

    Posted by : admin

  • 01 Oct 2025
  • 28 Viewer
blog-img-10

Pelunasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh masyarakat belakangan ini menunjukkan peningkatan, terutama berkat adanya kebijakan "Pemutihan Pajak" yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kepualauan Riau. Program ini terbukti efektif dalam meringankan beban wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan, S.E., M.A.P menyampaikan bahwa program pemutihan pajak ini menawarkan berbagai insentif menarik yang menjadi daya tarik utama bagi masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya yang tertunggak. Insentif tersebut diantaranya adalah:

  1. Bebas Denda Administrasi PKB: Ini adalah insentif yang paling diincar. Wajib pajak yang menunggak hanya perlu membayar pokok pajak tanpa harus khawatir dengan denda yang jumlahnya bisa menumpuk selama bertahun-tahun.

  2. Pengurangan Pokok Pajak PKB: Beberapa daerah bahkan menawarkan penghapusan total atas tunggakan PKB lebih dari 5 tahun. Masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan (tahun terbaru) untuk mendapatkan pembebasan dari utang pajak lama.

  3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II: Insentif ini mendorong masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan yang masih atas nama pemilik sebelumnya, sehingga data kepemilikan menjadi lebih akurat.