LAYANAN SAMSAT ANTAR PULAU, SAMSAT BATAM CENTRE GENCAR LAYANI WARGA BELAKANG PADANG SELAMA PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN
BATAM – Samsat Batam Centre terus menggencarkan pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui program Samsat Antar Pulau di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya selama berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan. Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat Belakang Padang dapat mengakses layanan administrasi perpajakan kendaraan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan ke pusat Kota Batam. Kehadiran petugas Samsat di wilayah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat waktu, biaya transportasi, serta tenaga dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan.
Program Samsat Antar Pulau juga menjadi bentuk komitmen Samsat Batam Centre dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang menghadapi kendala geografis dan keterbatasan akses transportasi antarpulau. Selama program pemutihan pajak kendaraan berlangsung, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendatangi lokasi pelayanan dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. Program pemutihan diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan ini turut menjadi sarana bagi petugas untuk menyampaikan informasi mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan adanya pelayanan Samsat Antar Pulau, Samsat Batam Centre berharap masyarakat di Kecamatan Belakang Padang dapat semakin mudah mengakses layanan perpajakan kendaraan. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan. Samsat Batam Centre mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan sesuai jadwal dan ketentuan resmi yang berlaku, serta terus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.