BAT"> BAT">
Kembali ke berita
Sosialisasi OPSEN
Rabu, 21 Oktober 2026 Admin UPTD Batam Center 16 views

TIM PEMBINA SAMSAT BATAM CENTRE BERSAMA BAPENDA KOTA BATAM SOSIALISASIKAN OPSEN PKB DAN BBNKB DI KECAMATAN BATU AMPAR DAN LUBUK BAJA

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Lubuk Baja tanggal 17 Oktober 2026 dan Kecamatan Batu Ampar 20 Oktober 2026 bersama Tim Pembina Samsat Batam Centre. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan opsen PKB dan BBNKB, sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kota Batam bersama Tim Pembina Samsat Batam Centre memberikan penjelasan mengenai pengertian opsen PKB dan BBNKB, mekanisme pemungutan, serta pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang tepat terkait pelaksanaan kebijakan perpajakan daerah. Pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Lubuk Baja merupakan bagian dari upaya memperluas penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan opsen secara lebih baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai ketentuan dan pelaksanaannya.

Opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian dari kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah serta meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Bapenda Kota Batam menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan perpajakan. Kolaborasi bersama Samsat Batam Centre diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Melalui sosialisasi ini, Bapenda Kota Batam berharap masyarakat di Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Lubuk Baja semakin memahami ketentuan opsen PKB dan BBNKB serta berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, penerimaan pajak daerah diharapkan dapat semakin optimal dan mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Batam, tutup Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan.

UPTD

Website resmi UPTD KARIMUN - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau

UPTD

Lokasi

Hubungi Kami

JL. Engku Putri No. 8, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Gedung Graha Kepri).

(0778) 460014
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

© 2026 UPTD . All rights reserved.

Berhasil disimpan!