Batam - Pelaksanaan program pemutihan pa"> Batam - Pelaksanaan program pemutihan pa">
Kembali ke berita
Samsat Drive Thru
Sabtu, 17 Oktober 2026 Admin UPTD Batam Center 9 views

Maksimalkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Drive Thru SAMSAT Batam Centre

Batam - Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi angin segar bagi masyarakat Kota Batam. Berlangsung dari tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2026, program ini menawarkan pembebasan denda serta diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 50 persen. Guna menghindari antrean panjang dan kepadatan di kantor induk, pemanfaatan layanan Drive Thru SAMSAT Batam Centre menjadi opsi paling strategis untuk menuntaskan kewajiban pajak dengan cepat. Jalur khusus berkendara ini dirancang secara efektif agar wajib pajak bisa menyelesaikan administrasi tanpa harus membuang waktu berlama-lama di dalam ruangan.

Adapun keuntungan dari layanan ini ialah:

1.   Proses Super Cepat: Seluruh rangkaian verifikasi berkas hingga pencetakan pengesahan STNK hanya memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit jika seluruh persyaratan sudah lengkap.

2.   Bebas Turun Kendaraan: Layanan ini memberikan kenyamanan ekstra karena pengendara mobil maupun motor cukup dilayani langsung dari jendela kendaraan masing-masing.

3.   Terhindar dari Penumpukan: Jalur terpisah ini secara signifikan memangkas antrean di gedung utama SAMSAT yang umumnya membludak selama periode pemutihan berlangsung.

4.   Praktis dan Tertib: Lokasinya yang strategis di kawasan Batam Centre memudahkan akses warga tanpa harus repot mencari kantong parkir di area gedung utama.

Agar proses transaksi di jalur drive thru berjalan lancar tanpa kendala administratif, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:

1.   STNK Asli: Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masa pajaknya hendak dibayarkan.

2.   KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk pemilik kendaraan yang identitasnya sesuai dengan data pada STNK.

3.   Catatan Penting: Layanan drive thru ini secara spesifik hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pengurusan ganti plat nomor (pajak 5 tahunan) atau proses balik nama, wajib pajak tetap harus melalui loket layanan reguler di dalam gedung.

 

Lonjakan wajib pajak biasanya meningkat drastis menjelang akhir pekan atau detik detik penutupan program. Datanglah lebih awal di pagi hari sesaat setelah jam operasional loket dibuka untuk menghindari antrean panjang. Pastikan pula fisik dokumen seperti STNK dan KTP sudah tersusun rapi agar petugas dapat memproses potongan diskon pemutihan Anda secara instan. Segera manfaatkan momen pemutihan pajak 2026 ini untuk meringankan beban finansial sekaligus mematuhi legalitas berkendara Anda. Manfaatkan kemudahan jalur drive thru SAMSAT Batam Centre agar pengurusan pajak menjadi lebih hemat waktu, aman, dan bebas repot, tutup Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan.

UPTD

Website resmi UPTD KARIMUN - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau

UPTD

Lokasi

Hubungi Kami

JL. Engku Putri No. 8, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Gedung Graha Kepri).

(0778) 460014
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

© 2026 UPTD . All rights reserved.

Berhasil disimpan!