BATAM – Layan"> BATAM – Layan">
Kembali ke berita
Samsat Keliling 3
Sabtu, 24 Oktober 2026 Admin UPTD Batam Center 3 views

BEBAS DENDA! MANFAATKAN LAYANAN SAMSAT KELILING 3 SAMSAT BATAM CENTRE SAAT PROGRAM PEMUTIHAN BERLANGSUNG

BATAM – Layanan Samsat Keliling 3 Samsat Batam Centre hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama di tengah berlangsungnya program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Kepulauan Riau. Kehadiran layanan Samsat Keliling ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah, praktis, dan efisien tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat Batam Centre. Program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengurus administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Petugas Samsat Keliling 3 Samsat Batam Centre juga memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan 1 tahunan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam mengakses pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti STNK dan KTP asli pemilik kendaraan, serta memastikan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan pelayanan. Samsat Keliling 3 berlokasi di area Nagoya Mal setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Melalui optimalisasi layanan Samsat Keliling 3 Samsat Batam Centre, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momentum pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya. Selain memberikan kemudahan pelayanan, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tertib. Dengan pelayanan yang semakin mudah dijangkau, Samsat Batam Centre berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

UPTD

Website resmi UPTD KARIMUN - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau

UPTD

Lokasi

Hubungi Kami

JL. Engku Putri No. 8, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Gedung Graha Kepri).

(0778) 460014
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

© 2026 UPTD . All rights reserved.

Berhasil disimpan!