ANTUSIASME MASYARAKAT MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI LAYANAN SAMSAT KELILING 1 BATAM CENTRE
BATAM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapat perhatian dari masyarakat yang memanfaatkan layanan Samsat Keliling 1 Samsat Batam Centre. Program ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus memanfaatkan kemudahan pelayanan yang tersedia. Antusiasme masyarakat terlihat dari minat wajib pajak yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan mereka melalui layanan Samsat Keliling 1. Kehadiran Samsat Keliling 1 di area KBC Batam Centre yang beroperasi setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan dengan lebih praktis tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat Batam Centre. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat membantu meringankan beban wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui program tersebut, masyarakat berkesempatan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan berdasarkan kebijakan pemutihan yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan, program ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tertib dan tepat waktu. Layanan Samsat Keliling 1 Samsat Batam Centre turut mendukung kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor mereka. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan diimbau untuk memperhatikan persyaratan administrasi, ketentuan kendaraan yang dilayani, serta jadwal pelaksanaan program. Informasi resmi mengenai besaran keringanan, masa berlaku, dan prosedur pelayanan dapat dilihat disemua media sosial Samsat Batam Centre. Melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan layanan Samsat Keliling1, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Antusiasme wajib pajak juga diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan di Provinsi Kepulauan Riau, tutup Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan.