SAMSAT BATAM CENTRE berkantor di Gedung Graha Kepri, satu gedung dengan kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Untuk mendukung pelayanan kesamsatan, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kepulauan Riau telah melengkapi pelayanan kantor Samsat Batam Centre dengan berbagai fasilitas pelayanan yang representatif seperti Loket Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan, Loket Fiskal, Loket BPKB, Loket Pelayanan 5 Tahun, Loket PNBP, Loket Mutasi, Ruang Tunggu berpendingin udara, Smoking Area, Area Bermain Anak-anak, Pusat Informasi, Loket Pemberkasan, Taman Baca, Ruang Kesehatan, Loket Kaum Rentan dan Disabilitas, Gedung Cek Fisik yang berada di area parkir, kantin dan Mushola, sehingga masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan bermotor dengan nyaman.
STANDAR PELAYANAN SAMSAT BATAM CENTRE
Pelayanan pada kantor Samsat Batam Centre terdiri dari :
Jenis Layanan
Objek Pajak Air Permukaan adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan, sedangkan yang menjadi Subjek Pajak Air Permukaan adalah pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan…
SelengkapnyaDengan diperpanjangnya program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, wajib pajak masih mendapatkan kesempatan untuk menikmati penghapusan denda administrasi pajak kendaraan sampai diskon pokok pajak kendaraan.…
SelengkapnyaProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor masih tetap berjalan sampai dengan 15 Desember 2025, untuk itu dihimbau kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan program ini sebelum waktu yang ditetapkan…
SelengkapnyaTim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Satlantas Polresta Barelang,…
SelengkapnyaTim Penagihan Aktif, adalah unit kerja yang beroperasi secara konsisten dan proaktif khususnya yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Batam Centre. Tim ini memiliki…
SelengkapnyaKomisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan UPTD PPD Batam Centre kembali melakukan sosialisasi Pemungutan Pajak Alat Berat kepada perusahaan-perusahaan. Pertemuan ini membahas tentang teknis…
SelengkapnyaProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor resmi diperpanjang sampai dengan 15 Desember 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan menghimbau agar masyarakat…
SelengkapnyaPemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat Batam dan sekitarnya. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang semula dijadwalkan berakhir pada…
Selengkapnya