
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Samsat Batam Centre kini menyediakan Ruang Pengaduan Masyarakat bagi wajib pajak yang merasa kurang puas terhadap pelayanan yang diterima.
Ruang pengaduan ini berfungsi sebagai sarana untuk menampung aspirasi, saran, dan keluhan dari wajib pajak, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala UPTD PPD Samsat Batam Centre, Patrick Nababan, S.E., M.A.P, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen Samsat Batam Centre untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif. “Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Setiap masukan dan keluhan akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, agar pelayanan kami semakin cepat, transparan, dan memuaskan,” ujarnya.
Kehadiran Ruang Pengaduan Masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat Batam Centre sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.