Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TELAH BERAKHIR

    Posted by : admin

  • 16 Dec 2025
  • 28 Viewer
blog-img-10

             Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi telah resmi berakhir. Program yang sudah dijalankan sejak bulan Juli 2025 dan diperpanjang sampai 15 Desember 2025 ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap wajib pajak Kepri khususnya masyarakat Batam yang telah menunggak pajak kendaraan selama beberapa tahun kebelakang. Mulai hari ini semua denda administrasi telah dikenakan kembali kepada wajib pajak yang terlambat melunasi kewajiban mereka secara penuh. Selain itu, semua diskon pokok pajak kendaraan juga telah kembali normal dan tidak ada lagi pembebasan biaya serta denda lainnya.

            Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan sebelumnya telah menghimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu yang diberikan untuk menghindari antrian di hari-hari terakhir. Program ini sendiri telah diperpanjang beberapa kali sebagai respons terhadap tingginya animo dan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun telah diberi waktu yang cukup panjang dan berbagai keringanan, masih ada sebagian wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Setelah batas waktu berakhir, Samsat Batam Centre akan kembali fokus pada langkah-langkah penertiban dan penagihan aktif sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

            Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui UPTD PPD Batam Centre (Samsat Batam Centre) mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada wajib pajak yang telah melunasi kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak anda berguna untuk kesejahteraan masyarakat Kepri dan juga untuk Kepri yang lebih maju.