Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • UPTD PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH BATAM CENTRE

    KIAT-KIAT UPT PPD BATAM CENTRE MENUJU PELAYANAN PRIMA DISAAT PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT MASIH BERLANGSUNG DI KOTA BATAM SERTA PERPANJANGAN PROGRAM RELAKSASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

    Posted by : admin

  • 18 Oct 2021
  • 583 Viewer
blog-img-10

Sudah 3 bulan sejak awal bulan Juli sampai September Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor berjalan di Samsat Batam Centre. Tentunya program ini berjalan dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M yang ketat terutama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang masih berlangsung di Kota Batam selama beberapa bulan ini. Walaupun demikian, antusias masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Program Relaksasi Pajak Kendaraan ini bisa dilakukan di kantor Samsat Batam Centre, Samsat Keliling, Samsat Corner, Samsat Bergerak, Samsat Kontainer, Jempol Sapri (Jemput Bola Samsat Kepri) dan juga E-Samsat Kepri bagi wajib pajak yang sedang sibuk atau malas keluar rumah karena pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, kegiatan UPT PPD Batam Centre yang lain tetap berjalan dengan baik, seperti kegiatan penagihan aktif pajak daerah tetap berjalan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Tidak hanya tim penagihan, Kepala UPT PPD Batam Centre Ibu Vira Jiansa Respaty, SH, M.Hum juga ikut turun mengantarkan surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan ke rumah-rumah wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Pada tahun ini Samsat Batam Centre kembali mengikuti penilaian Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB dimana tahun lalu Samsat Batam Centre mendapatkan predikat Pelayanan Sangat Baik dengan nilai A-. Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB sudah melakukan evaluasi secara virtual dan Pelayanan Publik Samsat Batam Centre mendapatkan respon positif dari Tim Evaluator. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan serta sarana dan prasarana di Samsat Batam Centre, Tim Evaluator Kementerian PAN-RB merekomendasikan agar Samsat Batam Centre menjadi kiblat pelayanan publik untuk Samsat yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dan semoga tahun 2021 Samsat Batam Centre mendapatkan predikat Pelayanan Prima.

Kabar baik untuk wajib pajak Kepulauan Riau, Program Relaksasi Pajak Kendaraan bermotor kembali diperpanjang sampai 30 November 2021. Program ini diperpanjang karena melihat antusias wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan mereka. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan wajib pajak di penghujung hari berakhirnya Program Relaksasi Pajak ini. Karena itu diharapkan agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan dihari-hari biasa agar tidak terlambat mengikuti program ini. Selain itu diharapkan kepada wajib pajak untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M saat beraktifitas dimanapun. Sekalipun angka penyebaran Covid-19 sudah menurun di Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, diharapkan untuk tetap waspada dan tetap menjaga kesehatan.