Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    KEGIATAN PENGENDALIAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN PAJAK DAERAH

    Posted by : admin

  • 10 Oct 2025
  • 33 Viewer
blog-img-10

Samsat Batam Centre kembali mengadakan kegiatan Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (Darlikwas) bersama dengan razia gabungan yang dikoordinir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam TNI, Satlantas Polda Kepri dan Polresta Barelang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Jasa Raharja. Fokus Utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, kepatuhan aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Sasaran pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan surat-surat, tetapi juga pada kelayakan teknis kendaraan, terutama untuk angkutan umum dan barang.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah

  • - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mati/Kedaluwarsa, banyaknya kendaraan yang terjaring karena belum melunasi kewajiban pajak. Dalam beberapa razia, petugas Samsat bahkan hadir di lokasi untuk memfasilitasi pengendara yang ingin langsung membayar pajak.
  • - Tidak Membawa SIM dan STNK, pelanggaran yang paling mendominasi, terutama pada pengendara sepeda motor.
  • - KIR (Uji Berkala Kendaraan Bermotor) mati, khusus untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan umum, temuan KIR yang sudah tidak berlaku atau kondisi kendaraan yang dinilai tidak layak jalan menjadi fokus penindakan Dishub dan BPTD.

Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan, S.E., M.A.P. mengatakan bahwa "Sinergi Antar Instansi menjadi kunci efektivitas razia ini, dengan pembagian peran yang jelas. Samsat Batam Centre/Bapenda Kepri menangani dan memeriksa langsung terkait kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa. Dishub Kota Batam dan BPTD bertanggung jawab atas pengecekan Uji KIR dan kelayakan teknis kendaraan, terutama truk atau angkutan barang, termasuk penertiban terkait Over Dimension Over Loading (ODOL). Polri (Satlantas) melakukan penindakan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas umum, seperti tidak membawa SIM, kelengkapan berkendara, atau kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Jasa Raharja turut serta dalam memberikan edukasi terkait pentingnya pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang terintegrasi dengan pajak kendaraan."

Inti dari semua kegiatan ini adalah untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan administrasi di Batam. Dengan patuh pada aturan, risiko kecelakaan dapat ditekan, dan semua pengguna jalan akan merasa lebih aman dan nyaman tambahnya.