Kembali ke berita
Penagihan Pajak Daerah Samsat Batam Centre
Sabtu, 10 Oktober 2026 Admin UPTD Batam Center 9 views

Kegiatan Penagihan Aktif Pajak Kendaraan Samsat Batam Centre

Batam – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Batam Centre terus melaksanakan kegiatan penagihan aktif kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Kegiatan penagihan aktif dilakukan dengan metode jemput bola, yaitu mendatangi langsung alamat wajib pajak untuk menyampaikan surat pemberitahuan tunggakan sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan mengingatkan masyarakat akan kewajibannya, tetapi juga membangun kesadaran bahwa penerimaan pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Selain menyampaikan informasi mengenai tunggakan pajak, petugas juga memberikan penjelasan mengenai berbagai kemudahan layanan pembayaran yang tersedia di Samsat Batam Centre. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling, Samsat Corner, Samsat Bergerak, Drive Thru, hingga layanan jemput bola yang disediakan untuk memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan mengatakan, “Pelaksanaan penagihan aktif juga menjadi sarana untuk memperbarui data kendaraan bermotor sehingga administrasi perpajakan dapat dikelola secara lebih akurat dan efektif. Dengan data yang mutakhir, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.” Samsat Batam Centre mengimbau seluruh wajib pajak agar rutin memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari denda maupun tunggakan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Batam serta Provinsi Kepulauan Riau.

UPTD

Website resmi UPTD KARIMUN - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau

UPTD

Lokasi

Hubungi Kami

JL. Engku Putri No. 8, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Gedung Graha Kepri).

(0778) 460014
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

© 2026 UPTD . All rights reserved.

Berhasil disimpan!