Samsat Batam Centre Lakukan Kunjungan ke Perusahaan dalam Rangka Pajak Alat Berat
Batam – Tim Pajak Alat Berat Samsat Batam Centre melaksanakan kunjungan ke sejumlah perusahaan di Kota Batam dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban perpajakan atas Pajak Alat Berat (PAB). Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan yang memiliki, menguasai, atau menggunakan alat berat dalam menunjang kegiatan operasionalnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim Samsat Batam Centre menyampaikan informasi mengenai ketentuan perpajakan alat berat, tata cara pendataan dan pembayaran pajak, serta pentingnya pemenuhan kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain memberikan sosialisasi, petugas juga melakukan pendataan dan verifikasi terhadap alat berat yang dimiliki atau digunakan oleh perusahaan. Pendekatan secara langsung kepada wajib pajak diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas sekaligus memudahkan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak perusahaan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara Samsat Batam Centre dengan dunia usaha, diharapkan pengelolaan dan penerimaan Pajak Alat Berat dapat semakin optimal.
Samsat Batam Centre berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta kunjungan langsung ke perusahaan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya kepatuhan pajak dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau. Kepala UPTD PPD Batam Centre Patrick Nababan mengatakan, dengan adanya kunjungan ini, diharapkan perusahaan semakin memahami pentingnya pemenuhan kewajiban Pajak Alat Berat sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.