
Pada bulan ini, UPTD PPD Batam Centre terpilih sebagai Lokasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilengkapi seperti sarana dan prasarana penunjang di ruang tunggu pelayanan terutama untuk pelayanan kaum rentan, lansia, ibu hamil, dan disabilitas. Selain itu Kementerian Hukum dan HAM juga merekomendasikan peningkatan pada bagian layanan pengaduan serta informasi pelayanan publik yang mudah diakses.