Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    PELAYANAN DAN UPAYA UPT PPD BATAM CENTRE DALAM MENEKAN LAJU PENYEBARAN COVID-19 SELAMA BULAN RAMADHAN DAN SETELAH LIBUR IDUL FITRI

    Posted by : admin

  • 16 Jun 2021
  • 537 Viewer
blog-img-10

Pada awal bulan Mei ini pelayanan UPT PPD Batam Centre tetap berjalan dengan baik meskipun dalam suasana bulan puasa dan juga masih dalam suasana pandemic Covid-19. Seluruh petugas pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dan tetap dalam semangat prima meskipun dalam suasana bulan Ramadhan. Tidak hanya pelayanan di Samsat Batam Centre saja, seluruh pelayanan UPT PPD Batam Centre seperti Samsat Corner Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Bergerak, Samsat Kontainer dan juga Jempol Sapri selalu menerapkan protokol kesehatan 5M dan semangat prima.

Untuk wajib pajak yang ingin mengetahui jadwal pelayanan di Samsat Batam Centre, wajib pajak dapat mengakses media sosial Samsat Batam Centre seperti Instagram @samsatbatam, Facebook Samsat Batam dan juga website www.samsatbatamcentre.net. Selain itu, media sosial Samsat Batam Centre juga menginformasikan beberapa kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh UPT PPD Batam Centre. Bagi wajib pajak yang ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan dan kinerja pegawai Samsat Batam Centre, dapat menghubungi nomor pengaduan Samsat Batam Centre yaitu 0811-668-7177. Pada bulan ini UPT PPD Batam Centre juga kembali memilih dua pegawai teladan dengan kinerja paling baik selama periode bulan Mei 2021. Dengan adanya pemilihan pegawai teladan setiap bulannya, diharapkan dapat memacu semangat pegawai UPT PPD Batam Centre lainnya dalam meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam pelayanan kepada wajib pajak.

Setelah libur Hari Raya Idul Fitri, pelayanan Samsat Batam Centre kembali buka secara normal dan jadwal pelayanan pun kembali seperti semula, namun setelah libur, kasus pandemic Covid-19 kembali melonjak naik di Kota Batam dan seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Dalam menyikapi kejadian ini, UPT PPD Batam Centre semakin memperketat protokol kesehatan baik untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak dan juga kepada seluruh pegawai di UPT PPD Batam Centre. Ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 karena kasus kematian akibat virus ini meningkat terutama adanya varian baru dari virus ini.

Terlepas dari semua itu, UPT PPD Batam Centre tetap melakukan pelayanan prima kepada wajib pajak. Kepala UPT PPD Batam Centre Ibu Vira Jiansa Respaty, SH, M.Hum mengingatkan seluruh pelayanan untuk tetap semangat dan mengingatkan wajib pajak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Semoga dengan kejadian seperti ini, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, tidak hanya saat membayar pajak di Samsat Batam Centre, tapi saat bepergian kemanapun demi keselamatan bersama.

Segenap Keluarga Besar UPT PPD Batam Centre mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, mohon maaf lahir dan batin.